Showing posts with label PRINSIP JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ( JKN ). Show all posts
Showing posts with label PRINSIP JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ( JKN ). Show all posts

Thursday, November 28, 2013

PRINSIP JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ( JKN )

Prinsip Asuransi Sosial meliputi :

  1. kegotong-royongan antara yang kaya dan miskin, yang sehat dan sakit, yang tua dan muda, dan yang berisiko tinggi dan rendah
  2. nirlaba 
  3. keterbukaan 
  4. kehati-hatian 
  5. kepesertaan yang bersifat wajib 
  6. akuntabilitas 
  7. portabilitas 
  8. dana amanat 
  9. Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar besar kepentingan peserta